Oleh: Imam Akbar
Key Word : Prodi Keperawatan Terbaik di Jogja; STOP Bullying; Kesehatan Jiwa; Keperawatan UAA
Dalam diskursus kesehatan masyarakat modern, bullying (perundungan) tidak lagi dipandang sekadar dinamika sosial remaja, melainkan sebuah patologi perilaku yang memerlukan intervensi klinis dan psikososial. Bullying didefinisikan sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang kali dengan adanya ketimpangan kekuatan, di mana pelakunya secara sengaja bertujuan merendahkan atau menyakiti individu yang lebih lemah. Bagi civitas akademika keperawatan, fenomena ini adalah alarm kegawatdaruratan kesehatan mental yang menuntut respons komprehensif, mengingat dampaknya yang mampu merusak homeostasis fisik dan psikis korbannya.
Membedah etiologi perundungan memerlukan pemahaman psikologis yang mendalam. Perilaku ini sering kali bukan lahir dari ruang hampa, melainkan manifestasi dari defisit empati dan pengaruh lingkungan. Pelaku mungkin mereplikasi kekerasan yang ia saksikan di lingkungannya, atau terdorong oleh tekanan sosial (peer pressure) demi mendapatkan pengakuan kelompok dan menunjukkan superioritas kekuasaan semu . Tanpa intervensi, siklus ini melahirkan dampak sistemik yang fatal. Korban tidak hanya mengalami isolasi sosial dan penurunan prestasi akademik, tetapi juga berisiko tinggi menderita gangguan kesehatan mental serius seperti depresi, kecemasan, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) . Lebih jauh, tubuh merespons stres kronis ini melalui gejala psikosomatis, seperti sakit kepala persisten, insomnia, hingga cedera fisik yang nyata.
Sebagai respons solutif, pendekatan keperawatan komunitas dapat mengadopsi kerangka kerja “STOP”—sebuah akronim dari Sadar, Tolong, dan Perangi—yang digagas untuk memberdayakan teman sebaya sebagai agen perubahan. Tahap pertama, Sadar, menuntut kognisi kita untuk memahami bahwa bullying memiliki berbagai wajah, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga cyber bullying yang marak di era digital . Kesadaran ini menjadi fondasi untuk memahami bahwa setiap tindakan agresif memiliki konsekuensi jangka panjang bagi kesehatan jiwa.
Langkah kedua, Tolong, adalah manifestasi dari nilai caring dalam keperawatan. Kita didorong untuk meninggalkan peran pasif sebagai penonton (bystander) dan beralih menjadi pelindung aktif yang berani membela korban serta menjadi pendengar yang penuh empati. Mekanisme pelaporan kepada pihak berwenang seperti dosen atau konselor juga menjadi langkah krusial dalam tahap ini. Tahap terakhir, Perangi, adalah aksi kolektif untuk menciptakan Bully-Free Zone. Ini bukan tentang kekerasan membalas kekerasan, melainkan membangun solidaritas untuk menolak normalisasi bullying dan menciptakan lingkungan positif di mana setiap individu merasa aman.
Kesehatan mental adalah hak asasi, dan menciptakan ruang aman adalah tanggung jawab kolektif. Dikutip dari Quotes Coach Akbar bahwa setiap kejadian dalam hidup adalah berkah, setiap momen adalah keindahan, dan setiap yang ada pada hidup kita adalah anugerah. Jangan sampai anugerah kehidupan ini tercederai oleh perilaku yang saling menyakiti. Mari kita sinergikan kompetensi keperawatan dan kepedulian kemanusiaan untuk bersama-sama mengatakan: STOP Bullying!!!!!