Pencegahan Perilaku Seksual Pra-Nikah Remaja: Peran Kunci Orang Tua

Pencegahan Perilaku Seksual Pra-Nikah Remaja: Peran Kunci Orang Tua

Penulis: Dr. Wahyuningsih, S.Kep., Ns., M.Kep.

Perilaku seksual berisiko, seperti hubungan seksual pra-nikah pada remaja, merupakan masalah serius yang berdampak pada kehamilan di luar nikah dan aborsi tidak aman. Di Indonesia, diperkirakan 30% dari 2,3 juta kasus aborsi tahunan dilakukan oleh remaja. Meskipun Pemerintah telah mengatur upaya preventif dan promotif kesehatan reproduksi (melalui PP No. 61 Tahun 2014 dan UU No. 36 Tahun 2009), data lapangan menunjukkan dampak regulasi tersebut belum maksimal. Hal ini mengindikasikan bahwa peran lingkungan terdekat remaja, terutama orang tua, sangat krusial dalam pencegahan.

Peran orang tua menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah perilaku seksual beresiko. Dua di antaranya adalah tentang pola asuh dan kelekatan. Pola asuh memiliki beberapa komponen, yaitu:

1) pengawasan (sebaiknya orangtua tidak hanya mengawasi anak dengan cara memantau temannya saja);

2) kontrol perilaku dan kedisiplinan (adanya aturan yang dibuat untuk dilaksanakan anak misalnya tidak boleh main lebih dari jam 9 malam);

3) sikap terhadap pelanggaran (tidak menyikapi kesalahan anak dengan marah atau emosi);

4) pengasuhan (mencukupi kebutuhan finansial dan Pendidikan saja tidak cukup untuk pengasuhan kepada anak, perlu dilengkapi dengan pendidikan agama, akhlak, norma, kasih saya, dan dapat menjadi teman bagi anak.

Yang kedua adalah kelekatan (attachment), terdiri dari komponen:

1) kepercayaan (kepercayaan penuh yang diberikan orangtua kepada anak);

2) komunikasi dan keterbukaan (merupakan komponen kritis, dan orang tua wajib memiliki komunikasi dan keterbukaan dengan anak karena saat ini anak cenderung kurang terbuka dengan orang tua dan lebih nyaman bercerita dengan teman);

3) pengasingan (alienation) terdiri dari komponen:

     1) kedekatan (kelekatan kepada orangtua sebaiknya dapat setara tidak hanya lekat kepada ibu saja atau ayah saja, hal ini                penting untuk perkembangan anak);

     2) mengenali masalah (orangtua terkadang tidak mampu mengenali ketika anak sedan gada masalah, hal ini disebabkan                  karena kurangnya keterbukaan);

     3) sikap terhadap masalah (kebanyakan orantua akan cuek terhadap permasalahan anak hanya karena anak tidak terbuka,              dan menganggap dengan tidak bercerita maka anak dapat mengatasi masalahnya).

Seluruh komponen tersebut merupakan hal yang sangat penting dan sebaiknya dilakukan oleh orangtua agar anak terhindar dari perilaku seksual beresiko.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2018 di Trirenggo, Bantul orangtua telah menjalankan pengawasan dan kontrol, tetapi belum optimal dalam dimensi emosional dan komunikasi. Kegagalan orang tua untuk menjadi sosok teman yang aman dan nyaman bagi anak, ditambah dengan faktor kesibukan, menciptakan jarak emosional. Hal ini membuat remaja mencari validasi, kenyamanan, dan ruang bercerita kepada teman sebaya, yang berpotensi menjerumuskan mereka pada perilaku berisiko. Perlu adanya tindak lanjut dari hasil penelitian ini, berupa peningkatan kesadaran orangtua dan anak remaja untuk saling terbuka dan tidak mendahulukan ego masing-masing.

Pesan kami untuk para orangtua dan anak remaja, jadilah teman yang saling terbuka dan saling memahami serta saling melengkapi. Wujudkan keluarga berkualitas melalui pola asuh dan kelekatan yang tentunya dimulai sejak anak usia sebelum remaja. Selalu cintai keluarga kalian karena setelah sibuknya dunia di luar rumah, maka kalian akan kembali ke keluarga, dan merekalah yang akan menerima kita apapun kondisinya.

Kata kunci: Prodi Pendidikan Profesi Ners Terbaik di Jogja, Perilaku seksual pra nikah, keluarga berkualitas

Resonansi Kepedulian: Memutus Rantai Bullying dengan Pendekatan “STOP” dari Perspektif Kesehatan Jiwa

Resonansi Kepedulian: Memutus Rantai Bullying dengan Pendekatan “STOP” dari Perspektif Kesehatan Jiwa

Oleh: Imam Akbar

Key Word : Prodi Keperawatan Terbaik di Jogja; STOP Bullying; Kesehatan Jiwa; Keperawatan UAA

Dalam diskursus kesehatan masyarakat modern, bullying (perundungan) tidak lagi dipandang sekadar dinamika sosial remaja, melainkan sebuah patologi perilaku yang memerlukan intervensi klinis dan psikososial. Bullying didefinisikan sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang kali dengan adanya ketimpangan kekuatan, di mana pelakunya secara sengaja bertujuan merendahkan atau menyakiti individu yang lebih lemah. Bagi civitas akademika keperawatan, fenomena ini adalah alarm kegawatdaruratan kesehatan mental yang menuntut respons komprehensif, mengingat dampaknya yang mampu merusak homeostasis fisik dan psikis korbannya.

Membedah etiologi perundungan memerlukan pemahaman psikologis yang mendalam. Perilaku ini sering kali bukan lahir dari ruang hampa, melainkan manifestasi dari defisit empati dan pengaruh lingkungan. Pelaku mungkin mereplikasi kekerasan yang ia saksikan di lingkungannya, atau terdorong oleh tekanan sosial (peer pressure) demi mendapatkan pengakuan kelompok dan menunjukkan superioritas kekuasaan semu . Tanpa intervensi, siklus ini melahirkan dampak sistemik yang fatal. Korban tidak hanya mengalami isolasi sosial dan penurunan prestasi akademik, tetapi juga berisiko tinggi menderita gangguan kesehatan mental serius seperti depresi, kecemasan, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) . Lebih jauh, tubuh merespons stres kronis ini melalui gejala psikosomatis, seperti sakit kepala persisten, insomnia, hingga cedera fisik yang nyata.

Sebagai respons solutif, pendekatan keperawatan komunitas dapat mengadopsi kerangka kerja “STOP”—sebuah akronim dari Sadar, Tolong, dan Perangi—yang digagas untuk memberdayakan teman sebaya sebagai agen perubahan. Tahap pertama, Sadar, menuntut kognisi kita untuk memahami bahwa bullying memiliki berbagai wajah, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga cyber bullying yang marak di era digital . Kesadaran ini menjadi fondasi untuk memahami bahwa setiap tindakan agresif memiliki konsekuensi jangka panjang bagi kesehatan jiwa.

Langkah kedua, Tolong, adalah manifestasi dari nilai caring dalam keperawatan. Kita didorong untuk meninggalkan peran pasif sebagai penonton (bystander) dan beralih menjadi pelindung aktif yang berani membela korban serta menjadi pendengar yang penuh empati. Mekanisme pelaporan kepada pihak berwenang seperti dosen atau konselor juga menjadi langkah krusial dalam tahap ini. Tahap terakhir, Perangi, adalah aksi kolektif untuk menciptakan Bully-Free Zone. Ini bukan tentang kekerasan membalas kekerasan, melainkan membangun solidaritas untuk menolak normalisasi bullying dan menciptakan lingkungan positif di mana setiap individu merasa aman.

Kesehatan mental adalah hak asasi, dan menciptakan ruang aman adalah tanggung jawab kolektif. Dikutip dari Quotes Coach Akbar bahwa setiap kejadian dalam hidup adalah berkah, setiap momen adalah keindahan, dan setiap yang ada pada hidup kita adalah anugerah. Jangan sampai anugerah kehidupan ini tercederai oleh perilaku yang saling menyakiti. Mari kita sinergikan kompetensi keperawatan dan kepedulian kemanusiaan untuk bersama-sama mengatakan: STOP Bullying!!!!!

Menjadi Perawat Komunitas: Pengabdian di Tengah Masyarakat

Menjadi Perawat Komunitas: Pengabdian di Tengah Masyarakat

Perawat komunitas bukan hanya bekerja di rumah sakit, tetapi hadir di tengah masyarakat untuk mengedukasi dan melakukan pencegahan penyakit. Mereka aktif dalam kegiatan posyandu, penyuluhan, serta pemantauan kesehatan rumah tangga.

Selain kompetensi klinis, perawat komunitas juga harus memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat. Karena itu, komunikasi efektif dan kemampuan membangun kepercayaan sangat dibutuhkan. Mereka menjadi agen perubahan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Menjadi Perawat Komunitas: Pengabdian di Tengah Masyarakat

Perawatan Neonatus: Tanggung Jawab Besar di Tangan Perawat

Merawat bayi baru lahir, terutama yang berada dalam kondisi kritis, bukanlah tugas yang mudah. Perawat neonatus bekerja di ruang NICU dan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi perkembangan vital bayi. Tugas mereka meliputi pemberian nutrisi, pemantauan suhu tubuh, hingga penanganan asfiksia.

Selain pengetahuan medis, perawat neonatus juga perlu memiliki empati tinggi dalam mendampingi orang tua. Perawatan yang holistik dan berbasis kasih sayang menjadi landasan utama agar bayi dapat tumbuh sehat. Maka itu, pendidikan dan pelatihan khusus sangat diperlukan untuk bidang ini.

Menjadi Perawat Komunitas: Pengabdian di Tengah Masyarakat

Peran Vital Perawat dalam Menangani Kasus Gawat Darurat

Dalam situasi darurat medis, perawat menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan pertama. Tidak hanya bertugas sebagai pendamping dokter, perawat juga harus mampu mengambil keputusan cepat untuk menyelamatkan nyawa. Kompetensi seperti Bantuan Hidup Dasar (BLS) dan Bantuan Hidup Lanjut (ALS) wajib dimiliki.

Selain itu, perawat gawat darurat dituntut untuk memiliki kecakapan komunikasi yang baik agar dapat bekerja efektif dalam tim. Penanganan trauma, serangan jantung, hingga pasien dengan henti napas adalah beberapa kondisi yang sering mereka hadapi. Oleh karena itu, pelatihan kegawatdaruratan menjadi bagian penting dalam kurikulum pendidikan keperawatan.